- Audensi ke PT BEK, Ketua DAD Barut Tegaskan Murni Silaturahmi dan Tugas Kelembagaan
- Penipuan Kedok Arisan di Barut Berakhir di Balik Jeruji
- Kesbangpol Barito Utara Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang RDP PETI di DPRD
- Tingkatkan kompetensi Guru, IGTKI -PGRI Gelar Pertemuan Rutin
- TP-PKK Barito Utara Kenalkan Menu Sehat untuk Anak Usia Dini
- Tatap Siswa Berkebutuhan Khusus, Bunda PAUD Barito Utara Beri Semangat dan Percaya Diri
- Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda PSU Demi Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkab Jelaskan Alasan Tak Bisa Bangun Fasilitas di Perumahan
- Penyerahan PSU Jadi Kunci Pemda Mengelola Fasilitas Perumahan
- Ketua DAD Barito Utara Dukung Penuh Raperda Kelembagaan dan Hukum Adat, Harapkan Selaras dengan Regulasi Provinsi
Tak Sekadar WTP, Barito Utara Prioritaskan Transparansi Lewat LKPD 2025

Keterangan Gambar : poto dokumen kominfosandi Barut
Baritonews.co - Palangka Raya – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/04/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan, sekaligus untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda, Siap Kaji Banding ke Luar Daerah 0
- Hari Amatir Radio Dunia 2026, IARU Region 3 Soroti Inovasi dan Peran Strategis di Masa Darurat0
- Kapolda Kalteng Tekankan Enam Pedoman Utama Penanganan Karhutla 20260
- Sekda Muhlis, Sinergi Dari Semua Pihak Jadi Kunci Cegah Karhutla di Barito Utara0
- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara0
“Laporan keuangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 30 hari sejak Februari hingga Maret 2026.
Felix berharap proses pemeriksaan lanjutan dapat berjalan lancar dan Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa laporan yang telah diserahkan akan segera ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa sesuai jadwal.
Ia juga berharap sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.
(Ant)
.png)

.jpg)








