- DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Warga Terkait Jalan Hauling, RDP Lanjutan Segera Dijadwalkan
- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda, Siap Kaji Banding ke Luar Daerah

Baritonews.co - Muara Teweh - Bupati Barito Utara melalui Asisten I Setda , Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor bersama pihak terkait, DinsosPMD, Perkimtan, Bag Hukum, Dinas ketahanan pangan, menghadiri Rapar pembahasan yang digelar oleh DPRD setempat terkait dua Raperda yaitu Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Waket II DPRD, Hj Henny Rosgiati dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (17/04/2026)
Pada kesempatan tersebut beberapa usulan, saran dan koreksi telah disampaikan oleh beberapa anggota DPRD terkait adanya dua Raperda tersebut.
Pada kesempatan tersebut Asisten I berharap agar dalam rapat bahasan tersebut dapat diperoleh solusi kongkrit agar apa yang nantinya disusun menjadi sebuah Perda adalah sesuatu yang benar - benar telah terukur demi kesejahteraan seluruh masyarakat Barito Utara.
Dan apa yang telah diusul maupun dikritisi oleh anggota dewan itu sebagai catatan bagi Pemerintah Daerah untuk berbenah dan pihak Pemda menerima semua kritik, saran dan usulan demi membangun Barito Utara ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
“Harapan kita, melalui pembahasan ini dapat diperoleh solusi konkret, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” harap Asisten I.
Adapun pada rapat bahasan ini menghasilkan kesimpulan yaitu
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan melakukan Kaji Banding ke Luar Daerah mengenai 2 (Dua) buah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah pada Jadwal Banmus yang akan datang.
Menutup agenda rapat bahasan ini, Waket II DPRD selaku pimpinan rapat juga mengharapkan agar
langkah ini mampu menghasilkan regulasi yang benar - benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
(Ant)
.png)










