- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
- Kajari Barito Utara Ajak Jajaran Perkuat Kekompakan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Kapolda Kalteng Tekankan Enam Pedoman Utama Penanganan Karhutla 2026

Keterangan Gambar : Kapolres Barut didampingi Sekretaris Daerah, saat mambacakan amanat Kapolda Kalteng
Baritonews.co - Muara Teweh – Kapolda Kalimantan Tengah melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menegaskan enam pedoman utama dalam pelaksanaan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh unsur terkait dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan meningkat seiring fenomena El Nino.
Baca Lainnya :
- Sekda Muhlis, Sinergi Dari Semua Pihak Jadi Kunci Cegah Karhutla di Barito Utara0
- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara0
- Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Solusi Kepastian Investasi0
- Dukung Asta Cita Presiden, Barito Utara Siapkan Regulasi Investasi Daerah0
- H Tajeri Anggota DPRD Barut, Papipar Bukan Sekedar Ajang,Tapi Kunci Promosi Pariwisata Barito Utara 0
Dalam amanat tersebut disampaikan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.
Seluruh kekuatan, baik personel, peralatan maupun logistik, diminta selalu dalam kondisi siap digunakan kapan saja, sehingga tidak terjadi keterlambatan saat kebakaran muncul.
Selanjutnya, optimalisasi deteksi dini dan respons cepat menjadi perhatian penting. Pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot harus diiringi dengan patroli terpadu secara konsisten, agar setiap potensi titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Kapolda juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral. Seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni hingga dunia usaha dan masyarakat, diminta bergerak dalam satu komando serta tujuan yang sama.
Di sisi lain, upaya preemtif dan preventif harus lebih dikedepankan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta aparat kewilayahan guna mencegah praktik pembakaran lahan.
Penegakan hukum juga menjadi poin tegas dalam pedoman tersebut. Setiap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, harus ditindak secara konsisten tanpa toleransi sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Terakhir, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dinilai sebagai kunci keberhasilan penanganan karhutla. Kesadaran kolektif perlu dibangun bahwa karhutla merupakan ancaman bersama yang harus dicegah secara gotong royong.
Melalui enam pedoman ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih terarah dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Utara, dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.
(Ant)
.png)










