- Defisit RAPBD Barito Utara Rp1,197 Triliun, PKB Minta Pemda Buka Pos Penyebabnya
- PKB Minta Setiap Program dalam APBD 2027 Punya Ukuran Kinerja yang Jelas
- PKB Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan Tambang di Barito Utara
- PKB Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Wilayah Pedalaman Barito Utara
- PKB Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
- PKB Soroti Ketergantungan Pendapatan Barito Utara pada Dana Transfer
- Wabup Felix Sampaikan Pengantar Raperda APBD Barito Utara 2027
- Kadinkes Barut Ingatkan Petugas Puskesmas Bangun Kepercayaan Lewat Pelayanan Berempati
- Pastikan Kebutuhan Personel Terpenuhi, Kapolres Cek Dapur Umum Karhutla
- Terdampak Kemarau, Pertamina dan PT MBSM Salurkan Air Bersih bagi Warga Muara Teweh
PKB Soroti Ketergantungan Pendapatan Barito Utara pada Dana Transfer

Baritonews.co - Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Barito Utara 2027 pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Barito Utara, Selasa (29/09/2026).
Dalam pandangannya, struktur pendapatan daerah tahun 2027 yang mencapai sekitar Rp1,866 triliun perlu diikuti dengan upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Lainnya :
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai besaran PAD yang ditargetkan dalam RAPBD 2027.
PKB juga mendorong optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak dan digitalisasi layanan. Salah satu potensi yang disoroti adalah pemanfaatan videotron outdoor sebagai media komunikasi publik maupun untuk kegiatan komersial dan manajemen acara.
Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan jalan daerah atau jalan umum oleh perusahaan tambang juga dinilai dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meski mendorong peningkatan PAD, PKB mengingatkan agar ekstensifikasi pajak daerah dilakukan secara selektif dan tidak membebani masyarakat maupun menekan daya beli.
Pandangan tersebut menjadi salah satu catatan Fraksi PKB dalam pembahasan RAPBD Barito Utara Tahun Anggaran 2027.
Ant)
.png)









