- Defisit RAPBD Barito Utara Rp1,197 Triliun, PKB Minta Pemda Buka Pos Penyebabnya
- PKB Minta Setiap Program dalam APBD 2027 Punya Ukuran Kinerja yang Jelas
- PKB Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan Tambang di Barito Utara
- PKB Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Wilayah Pedalaman Barito Utara
- PKB Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
- PKB Soroti Ketergantungan Pendapatan Barito Utara pada Dana Transfer
- Wabup Felix Sampaikan Pengantar Raperda APBD Barito Utara 2027
- Kadinkes Barut Ingatkan Petugas Puskesmas Bangun Kepercayaan Lewat Pelayanan Berempati
- Pastikan Kebutuhan Personel Terpenuhi, Kapolres Cek Dapur Umum Karhutla
- Terdampak Kemarau, Pertamina dan PT MBSM Salurkan Air Bersih bagi Warga Muara Teweh
PKB Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan Tambang di Barito Utara

Baritonews.co - Muara Teweh - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas sektor pertambangan, khususnya berkaitan dengan kontribusi perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Barito Utara Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/09/2026).
Sebagai daerah yang memiliki aktivitas pertambangan, PKB menegaskan kewajiban perusahaan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Baca Lainnya :
- PKB Dorong Pemerataan Infrastruktur hingga Wilayah Pedalaman Barito Utara0
- PKB Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Benar-Benar Dirasakan Masyarakat0
- PKB Soroti Ketergantungan Pendapatan Barito Utara pada Dana Transfer0
- Wabup Felix Sampaikan Pengantar Raperda APBD Barito Utara 20270
- Kadinkes Barut Ingatkan Petugas Puskesmas Bangun Kepercayaan Lewat Pelayanan Berempati0
Fraksi PKB juga menyoroti kewajiban reklamasi serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Persoalan infrastruktur turut menjadi perhatian. PKB meminta kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan menjadi tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan dinilai perlu mendapatkan pengawasan secara ketat.
Catatan Fraksi PKB tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBD 2027, terutama dalam melihat bagaimana keberadaan sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
(Ant)
.png)









