- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
- Kajari Barito Utara Ajak Jajaran Perkuat Kekompakan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Solusi Kepastian Investasi

Baritonews.co -Muara Teweh – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara mulai memasuki tahap awal melalui Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, mewakili Bupati H. Shalahuddin ini menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan investasi daerah.
Pemerintah daerah menilai, keberadaan Raperda Penanaman Modal sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul, terutama terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui regulasi ini, diharapkan setiap proses investasi ke depan berjalan lebih transparan dan memiliki kepastian hukum yang jelas sebelum izin usaha diterbitkan.
“Dengan adanya perda ini, ke depan diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan, karena seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Eveready Noor.
Selain memberikan perlindungan bagi masyarakat, Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selama ini, sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Namun, pemerintah ingin agar investasi yang masuk ke depan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Para pelaku usaha juga diingatkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik sebagai dasar penyusunan Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan investasi di Barito Utara.
(Ant)
.png)










