- Pelantikan DPD dan DPK PPNI Barito Utara, Wabup Tekankan Profesionalisme Perawat
- Buka Sosialisasi Kuliah Hybrid dan By Research Pascasarjana ULM Bupati Tekankan Peningkatan Kualitas SDM
- Bupati Shalahuddin Lepas Kontingen O2SN 2026,Titip Harapan Besar untuk Atlet Pelajar Barito Utara
- Pengawasan Distribusi Pertalite Diperketat, SPBU Perusda Muara Teweh Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
- Hadiri Sinode Umum ke 25 GKE, Wabup Felix Tegaskan Komitmen Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Pembangunan
- Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Jalan Melalui Konsultasi Publik
- Penutupan Batara Expo 2026,Bupati Ajak Masyarakat Terus Berinovasi untuk Kemajuan Daerah
- Ramah Tamah Hut ke 80 Bhayangkara, Bupati Tekankan Pentingnya Dukungan Masyarakat Untuk Polri
- HUT ke 80 Bhayangkara Presiden Tekankan Transformasi dan Kepercayaan Publik terhadap Polri
- Penataan Kawasan Kumuh di Tiga Rt Kelurahan Lanjas Resmi Dimulai, Warga Terima Sertifikat Relokasi
Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Solusi Kepastian Investasi

Baritonews.co -Muara Teweh – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara mulai memasuki tahap awal melalui Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, mewakili Bupati H. Shalahuddin ini menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan investasi daerah.
Pemerintah daerah menilai, keberadaan Raperda Penanaman Modal sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul, terutama terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui regulasi ini, diharapkan setiap proses investasi ke depan berjalan lebih transparan dan memiliki kepastian hukum yang jelas sebelum izin usaha diterbitkan.
“Dengan adanya perda ini, ke depan diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan, karena seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Eveready Noor.
Selain memberikan perlindungan bagi masyarakat, Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selama ini, sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Namun, pemerintah ingin agar investasi yang masuk ke depan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Para pelaku usaha juga diingatkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik sebagai dasar penyusunan Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan investasi di Barito Utara.
(Ant)
.png)

.jpg)








