- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara
- Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Solusi Kepastian Investasi
- Dukung Asta Cita Presiden, Barito Utara Siapkan Regulasi Investasi Daerah
- H Tajeri Anggota DPRD Barut, Papipar Bukan Sekedar Ajang,Tapi Kunci Promosi Pariwisata Barito Utara
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Kasrem 102 Panju Panjung
- Kasrem Jajang Kurniawan, Pantau Langsung Progres Pembangunan KDKMP di Desa Trahean
- RSUD Muara Teweh Terakreditasi Paripurna, Pasien Justru Dirujuk ke Luar Daerah karena dokter Pelatihan
- Kunjungi Polres Barito Utara, Wakapolda Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Yang Humanis
- Bupati Barito Utara Tekankan Triologi PU Saat Apel di Dinas PUPR
- Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Pemkab Barito Utara Gelar SICANTIK 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Barito Utara Siapkan Regulasi Investasi Daerah

Baritonews.co - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai penyusunan regulasi investasi melalui kegiatan Konsultasi Publik I Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten I Setda Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor.
Dalam sambutan tertulis Bupati, disampaikan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketiga dan kelima. Komitmen tersebut diwujudkan melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah.
Menurutnya, kehadiran Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pendorong masuknya investasi yang sehat dan berkelanjutan di Barito Utara.
“Raperda ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat, serta mampu meminimalisir konflik, khususnya sengketa lahan antara investor dan masyarakat,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum penerbitan izin usaha. Setiap pelaku usaha diminta memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi secara “clean and clear”.
Selain itu, penyusunan Raperda ini didasarkan pada kajian ilmiah melalui naskah akademik yang memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagai dasar perumusan kebijakan.
Bupati juga menyoroti bahwa sektor pertambangan masih menjadi kontributor utama terhadap APBD Barito Utara. Oleh karena itu, arah kebijakan investasi ke depan diharapkan lebih terstruktur dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Barito Utara turut mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di akhir sambutan, pemerintah mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda tersebut.
(Ant)
.png)









