- Syukuran Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Shalahuddin Ajak Jaga Kemabruran Sepanjang Hayat
- Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Wujudkan Perencanaan Anggaran Berkualitas
- Pewarta Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Bawa Semangat Pers untuk Kemajuan Daerah
- Pelantikan DPD dan DPK PPNI Barito Utara, Wabup Tekankan Profesionalisme Perawat
- Buka Sosialisasi Kuliah Hybrid dan By Research Pascasarjana ULM Bupati Tekankan Peningkatan Kualitas SDM
- Bupati Shalahuddin Lepas Kontingen O2SN 2026,Titip Harapan Besar untuk Atlet Pelajar Barito Utara
- Pengawasan Distribusi Pertalite Diperketat, SPBU Perusda Muara Teweh Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
- Hadiri Sinode Umum ke 25 GKE, Wabup Felix Tegaskan Komitmen Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Pembangunan
- Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Jalan Melalui Konsultasi Publik
- Penutupan Batara Expo 2026,Bupati Ajak Masyarakat Terus Berinovasi untuk Kemajuan Daerah
Dukung Asta Cita Presiden, Barito Utara Siapkan Regulasi Investasi Daerah

Baritonews.co - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai penyusunan regulasi investasi melalui kegiatan Konsultasi Publik I Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten I Setda Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor.
Dalam sambutan tertulis Bupati, disampaikan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketiga dan kelima. Komitmen tersebut diwujudkan melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah.
Menurutnya, kehadiran Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pendorong masuknya investasi yang sehat dan berkelanjutan di Barito Utara.
“Raperda ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat, serta mampu meminimalisir konflik, khususnya sengketa lahan antara investor dan masyarakat,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum penerbitan izin usaha. Setiap pelaku usaha diminta memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi secara “clean and clear”.
Selain itu, penyusunan Raperda ini didasarkan pada kajian ilmiah melalui naskah akademik yang memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagai dasar perumusan kebijakan.
Bupati juga menyoroti bahwa sektor pertambangan masih menjadi kontributor utama terhadap APBD Barito Utara. Oleh karena itu, arah kebijakan investasi ke depan diharapkan lebih terstruktur dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Barito Utara turut mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di akhir sambutan, pemerintah mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda tersebut.
(Ant)
.png)



.jpg)






