- Buka GPTD 2026, Ketua Kwarcab Pramuka Barito Utara Dorong Penegak dan Pandega Jadi Generasi Tangguh dan Inovatif
- LT-III Pramuka Barito Utara Berakhir, Regu Terbaik Bersiap Hadapi Tantangan LT-IV
- BKPSDM Barito Utara Perkuat Pemahaman PPPK melalui Sosialisasi Orientasi 2026
- Sertifikat Orientasi Jadi Bahan Pertimbangan Evaluasi Perpanjangan Kontrak PPPK Barito Utara
- Di Balik Gemerlap Malam Muara Teweh Operasi Sarang Narkoba Dilakukan
- Minggu Kasih di Gereja Anugrah, Polres Barito Utara Hadir Merawat Kerukunan dan Rasa Aman
- Sempat Terjun ke Sungai Barito, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi dengan Sabu 10,19 Gram
- Momen Safari Jumat Di Montallat, Shalahuddin - Felix Dorong Pembangunan Sekaligus Perkuat Hubungan Antara Pemerintah dan Masyarakat
- Awasi Pengaspalan Jalan Panglima Batur, Bupati Minta Pekerjaan Sesuai Standar Teknis
- Perda Penutupan Merong Hingga Sarang Burung Walet, H. Tajeri Gas Pooll Minta Penegakan Aturan Konsisten
Sertifikat Orientasi Jadi Bahan Pertimbangan Evaluasi Perpanjangan Kontrak PPPK Barito Utara

Baritonews.co - Muara Teweh - Sertifikat orientasi menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara Bidang Administrasi Umum, Hj Anisa Cahyawati, S.Ag., mewakili Bupati H Shalahuddin saat membuka Sosialisasi Kebijakan Orientasi PPPK Tahun 2026 di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (19/10/2026).
Baca Lainnya :
- Di Balik Gemerlap Malam Muara Teweh Operasi Sarang Narkoba Dilakukan0
- Minggu Kasih di Gereja Anugrah, Polres Barito Utara Hadir Merawat Kerukunan dan Rasa Aman0
- Sempat Terjun ke Sungai Barito, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi dengan Sabu 10,19 Gram0
- Momen Safari Jumat Di Montallat, Shalahuddin - Felix Dorong Pembangunan Sekaligus Perkuat Hubungan Antara Pemerintah dan Masyarakat0
- Awasi Pengaspalan Jalan Panglima Batur, Bupati Minta Pekerjaan Sesuai Standar Teknis0
Dalam sambutan tertulisnya H Shalahuddin menegaskan, seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, wajib mengikuti dan menyelesaikan orientasi secara mandiri melalui platform daring yang telah ditetapkan hingga memperoleh sertifikat.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pengelolaan kepegawaian, dia menyampaikan bahwa sertifikat orientasi nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, memiliki kedudukan dan tanggung jawab sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kompetensi, integritas, disiplin, etos kerja, dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya.
Dia juga menekankan bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga oleh pemahaman terhadap nilai-nilai dasar ASN, kode etik, kode perilaku, dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Melalui orientasi PPPK Tahun 2026, Bupati berharap seluruh pegawai dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu juga diharapkan orientasi tersebut tidak sekadar menjadi persyaratan administratif untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Redaksi)
.png)









