Peringatan Keras Wabup Felix Kepada Pengelola SPBU

By Redaksi 11 Sep 2026, 13:35:20 WIB Barito Kita
Peringatan Keras Wabup Felix Kepada Pengelola SPBU

Baritonews.co - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta pelaku usaha SPBU tidak memperparah tekanan ekonomi yang saat ini dirasakan masyarakat akibat kondisi sektor pertambangan dan dampak musim kemarau.

Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie menegaskan, harga BBM di tingkat masyarakat harus segera dinormalkan. Permintaan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait kelangkaan BBM, lonjakan harga eceran Pertalite dan Pertamax, serta LPG 3 kilogram di ruang rapat Setda Barito Utara, Kamis (10/09/2026).

Felix mengatakan masyarakat saat ini berada dalam kondisi ekonomi yang cukup berat. Berkurangnya pekerjaan di sektor pertambangan ditambah dampak kemarau membuat daya beli masyarakat ikut tertekan.

Baca Lainnya :

Dalam kondisi tersebut, menurut dia, kenaikan harga BBM yang tidak wajar justru akan semakin membebani masyarakat.

“Saya meminta pemilik SPBU dan mitranya untuk segera menormalkan harga demi meredam gejolak ekonomi masyarakat yang sedang tertekan akibat musnahnya pekerjaan di sektor tambang dan dampak kemarau,” kata Felix.

Di sisi lain, Felix menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM di Barito Utara tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan keterbatasan pasokan.

Menurutnya, pasokan Pertalite dan Pertamax sebenarnya masih mencukupi untuk kebutuhan wilayah Barito Utara. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi dan penjualan BBM tidak melakukan praktik yang dapat menyebabkan kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat masyarakat.

Felix juga memberikan peringatan keras kepada pengusaha SPBU. Ia menyebut aparat penegak hukum telah mengantongi sejumlah bukti dugaan pelanggaran transaksi BBM.

Bukti tersebut, kata dia, bukan sekadar informasi atau laporan masyarakat, tetapi telah dilengkapi dengan rekaman video, barang bukti, hingga video transaksi.

“Pak Kajari sudah punya videonya, punya barang buktinya, punya video transaksinya juga. Artinya komplit, itu sudah dikategorikan pelanggaran sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Felix mengingatkan agar pengusaha tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal biasa. Jika penegakan hukum dilakukan, sanksi yang diberikan berpotensi berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha.

Ia mencontohkan tindakan seperti pemasangan police line maupun pembatasan terhadap aktivitas usaha dapat memberikan kerugian besar bagi perusahaan.

“Kalau ditegakkan, habis, rata! Uang yang ada di rekening kita masing-masing, uang di rekening perusahaan, nggak akan cukup,” ujarnya.

Menurut Felix, pemulihan usaha setelah mendapatkan tindakan atau pembatasan dari pemerintah juga tidak mudah. Karena itu, ia meminta para pengusaha mempertimbangkan risiko jangka panjang sebelum melakukan pelanggaran.

“Nggak mudah nanti. Saya sudah pernah merasakan yang namanya di-lock pemerintah itu tidak mudah untuk bisa rebound kembali. Buang harta ya kalau bisa, bangkrut bisa,” katanya.

Felix kemudian mengajak pengusaha SPBU dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM untuk melihat persoalan tersebut dari kepentingan yang lebih luas.

Ia menekankan bahwa keberadaan SPBU bukan hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

“Jadi sadarlah, mulai perhatikan kondisi ekonomi kabupaten ini,” pungkas Felix.

(Ant)