Barito Utara Naik Dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat

By Redaksi 17 Sep 2026, 20:01:49 WIB Peristiwa
Barito Utara Naik Dari Siaga Darurat  Menjadi Tanggap Darurat

Baritonews.co - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mendengarkan berbagai masukan dan perkembangan kondisi di lapangan yang disampaikan sejumlah instansi terkait.

Pembahasan mengenai peningkatan status tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Setda Barito Utara, Kamis (17/09/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Muhlis dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, unsur TNI dan Polri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Lainnya :

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait mengevaluasi perkembangan Karhutla sekaligus membahas langkah penanganan yang harus dilakukan secara terpadu.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan, rapat koordinasi tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Menurutnya, meskipun kondisi kedaruratan dapat berangsur membaik, potensi terjadinya Karhutla tetap harus diantisipasi. Kondisi cuaca, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, titik-titik rawan kebakaran, hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sumber api harus menjadi perhatian bersama.

“Meski kondisi kedaruratan secara bertahap dapat berangsur membaik, kita tidak boleh lengah dan tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Bupati menekankan, dalam kondisi kedaruratan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dan unsur terkait harus dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Penanganan secara cepat memang diperlukan ketika kebakaran terjadi, namun mencegah munculnya titik api dinilai jauh lebih efektif dalam mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh seberapa kuat kita melakukan pencegahan dan seberapa cepat kita merespons setiap potensi ancaman,” ujarnya.

Karena itu, Bupati meminta seluruh jajaran dan instansi terkait untuk terus melakukan pemantauan, deteksi dini, pencegahan serta penanganan secara cepat dan terkoordinasi.

Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla, lanjutnya, harus segera ditindaklanjuti agar sumber api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Dalam kondisi seperti ini kita harus tetap siaga, waspada dan bergerak cepat,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Barito Utara memang telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Data yang dipaparkan pemerintah daerah hingga 31 Agustus 2026 mencatat 182 kejadian Karhutla, 405 titik hotspot dan luasan lahan terbakar mencapai 124,19 hektare.

Perkembangan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. 

Pada 15 September 2026, Pemkab Barito Utara juga telah menggelar rapat koordinasi di Kecamatan Teweh Selatan menyusul kembali munculnya titik-titik Karhutla setelah sebelumnya sempat mereda.

Dengan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat, koordinasi dan mobilisasi sumber daya penanganan Karhutla diharapkan dapat semakin diperkuat, sekaligus memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

(Ant)