- Perda Penutupan Merong Hingga Sarang Burung Walet, H. Tajeri Gas Pooll Minta Penegakan Aturan Konsisten
- Hj Henny Rosgiati Imbau Warga Lahei Tidak Mudah Terprovokasi dan Utamakan Dialog
- Hj Henny Rosgiati Siap Turun Langsung Cek Jalan Hauling di Lahei
- Permasalahan Jalan Hauling Simpang Kara Mendapat Perhatian Khusus Waket II DPRD Barut
- Lomba Cipta Menu B2SA Barito Utara Dorong Inovasi Pangan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan
- DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Warga Terkait Jalan Hauling, RDP Lanjutan Segera Dijadwalkan
- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
Perda Penutupan Merong Hingga Sarang Burung Walet, H. Tajeri Gas Pooll Minta Penegakan Aturan Konsisten

Baritonews.co – Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyoroti sejumlah peraturan daerah (Perda) yang dinilainya belum berjalan efektif meskipun telah melalui proses pembahasan dan pengesahan dengan menggunakan anggaran negara.
Menurut Tajeri, setiap Perda yang dibentuk seharusnya tidak hanya berhenti sebagai produk hukum, tetapi harus benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sejumlah Perda yang dinilai belum menunjukkan hasil sesuai tujuan pembentukannya.
Hal tersebut disampaikan H. Tajeri kepada sejumlah awak media seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat terkait persoalan jalan hauling di Kecamatan Lahei, Kamis (15/10/2026).
Baca Lainnya :
- Hj Henny Rosgiati Imbau Warga Lahei Tidak Mudah Terprovokasi dan Utamakan Dialog0
- Hj Henny Rosgiati Siap Turun Langsung Cek Jalan Hauling di Lahei0
- Permasalahan Jalan Hauling Simpang Kara Mendapat Perhatian Khusus Waket II DPRD Barut0
- Lomba Cipta Menu B2SA Barito Utara Dorong Inovasi Pangan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan0
- DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Warga Terkait Jalan Hauling, RDP Lanjutan Segera Dijadwalkan0
"Kita jujur aja dari dulu sebenarnya. Karena sebenarnya Perda dibuat itu kan untuk diterapkan," tegas Tajeri.
Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya kerap menyuarakan persoalan efektivitas pelaksanaan Perda perda tersebut . Menurutnya, pembentukan peraturan daerah membutuhkan anggaran dan proses yang tidak sedikit sehingga pelaksanaannya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Nah, makanya kita sering bersuara di DPRD ini, banyak Perda membuang uang negara, uang rakyat, tetapi hasilnya nihil," ujarnya.
Salah satu contoh yang disorot Tajeri adalah Perda tentang Sarang Burung Walet. Ia mempertanyakan hasil penerapan peraturan tersebut, mengingat proses pembentukannya telah menghabiskan anggaran banyak tetapi pelaksanaannya dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Contoh, Perda Sarang Burung Walet, itu salah satu Perda yang paling banyak biaya dikeluarkan. Tapi mana hasilnya? Perdanya sudah ada, tapi enggak jalan kan ?," ungkapnya.
Selain itu, Tajeri juga menyoroti Perda tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, sebelum suatu peraturan ditetapkan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kesiapan untuk melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut secara konsisten.
Ia mencontohkan persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait keberadaan pegawai di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas.
"Karena ketertiban umum termasuk pegawai yang tidak boleh keluyuran pada saat jam-jam kerja. Nah, kita harus memberi contoh dulu. Ya kan? Nah, kalau kita tidak bisa memberi contoh, ya jangan membuat peraturan itu," katanya.
Politisi Gerindra tersebut menegaskan, penegakan ketertiban harus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama perangkat daerah terkait, perlu menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara konsisten, termasuk menindaklanjuti pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan melalui pemberian peringatan secara bertahap dan pelaporan kepada pimpinan ( kepala dinas atau Sekda) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Tak hanya persoalan kedisiplinan pegawai, Tajeri juga menyinggung penertiban penggunaan fasilitas umum, termasuk trotoar dan ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam mengawasi pemanfaatan fasilitas tersebut, terutama apabila pembangunan telah dilakukan tetapi penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
"Contoh penggunaan trotoar atau jalan dibangun. Itu jalan apa punya pemerintah, kan? Tapi dibangun, nah keletakannya kan apakah itu pembiaran atau seperti apa?" ujarnya.
Tajeri mengingatkan, persoalan penertiban akan menjadi lebih rumit apabila pelanggaran sudah berlangsung lama dan telanjur menimbulkan persoalan lain, seperti tuntutan ganti rugi atau masalah sosial di lapangan.
Karena itu, menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan menunggu sampai persoalan berkembang dan semakin sulit diselesaikan.
"Biasanya kalau sudah membangun itu lalu sulit untuk kita tertibkan, ada ganti rugi dan sebagainya. Kenapa dari dulu tidak jalankan itu, ya kan?" katanya.
Yang lebih menarik dalam bincang - bincang kepada beberapa awak media tersebut, Tajeri turut menyinggung persoalan kawasan Merong yang selama ini disebut sebagai lokasi yang telah ditutup, tetapi menurut keterangannya masih dihuni.
"Maaf lah kadanya kita pernah kesana tapi kita punya mata dan telinga," ucapnya seraya tersenyum.
Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran untuk penutupan kawasan tersebut apabila kondisi di lapangan belum sesuai dengan tujuan penertiban.
"Termasuk ini misalnya, kita ada menyuarakan dengan teman-teman, terkait lokasi Merong yang katanya ditutup, tapi sampai ini masih berpenghuni," ungkapnya.
Tajeri menyatakan mendukung upaya penutupan dan penertiban kawasan Merong. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan berkelanjutan agar tujuan kebijakan benar-benar tercapai.
"Mohon maaflah, berapa miliar uang waktu menutup Merong, gitu. Itu kan termasuk ketertiban umum, sekarang kan masih buka. Kita sangat mendukung untuk penutupan Merong tersebut," tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan dan tindak lanjut setelah penertiban dilaksanakan.
"Kita dukung itu, tapi betul-betul harus ditertibkan, jangan menertibkan kayak panas-panas t*i Ayam lah, ya kan?" tutup Tajeri.
Melalui berbagai sorotan tersebut, Tajeri menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Perda agar setiap peraturan yang telah disahkan benar-benar dijalankan. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran untuk pembentukan dan pelaksanaan kebijakan harus sejalan dengan hasil yang ingin dicapai, sehingga tidak menimbulkan pemborosan uang negara maupun uang rakyat.
(Ant)
catatan redaksi : Dari Perda Sarang Burung Walet, ketertiban pegawai, penggunaan trotoar, hingga penertiban kawasan Merong, H. Tajeri mengangkat persoalan yang saling berkaitan, pentingnya kesesuaian antara aturan, pelaksanaan, pengawasan, dan hasil.
Setiap Perda tentu memiliki tujuan yang hendak dicapai. Karena itu, evaluasi terhadap aturan yang dinilai belum berjalan menjadi langkah penting untuk mengetahui kendala sekaligus menentukan perbaikan yang diperlukan.
Di sisi lain, penegakan aturan juga perlu dilakukan secara konsisten, terukur, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti pada proses administrasi, melainkan benar-benar diterapkan.
Pada akhirnya, kritik H Tajeri mengarah pada tuntutan agar setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, Perda bukan sekadar produk hukum yang selesai setelah disahkan. Nilai sesungguhnya terletak pada pelaksanaannya, konsistensi penegakannya, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
(Redaksi / tim)
.png)









