- DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Warga Terkait Jalan Hauling, RDP Lanjutan Segera Dijadwalkan
- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
DPRD Barito Utara Tampung Aspirasi Warga Terkait Jalan Hauling, RDP Lanjutan Segera Dijadwalkan

Baritonews.co - Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung aspirasi tokoh masyarakat terkait persoalan jalan lintas hauling PT Tamtama Perkasa yang berkaitan dengan aktivitas PT Mitra Barito, PT Maranti Sambada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (15/10/2026). Turut hadir Ketua Komisi III H. Tajeri, Parmana Setiawan, Hasrat, S.Ag., serta sejumlah tokoh masyarakat.
Baca Lainnya :
- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 20260
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut0
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas0
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029 0
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang0

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang mereka alami, khususnya terkait kondisi jalan yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan perusahaan sekaligus menjadi akses penting bagi masyarakat setempat.
Salah satu aspirasi disampaikan Aryosi Jiono Takanabe, Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan mencari solusi bersama agar persoalan jalan hauling tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan.

Menurut Aryosi, ruas jalan dari Simpang Kara atau Simpang Lahei menuju Kilometer 9 dan seterusnya merupakan akses vital bagi masyarakat setempat. Namun, ia menyebutkan adanya aktivitas pengerukan oleh PT Mitra Barito di bahu kanan dan kiri jalan dengan lebar sekitar 1,5 meter serta kedalaman kurang lebih satu meter.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama karena jalan tersebut juga digunakan untuk aktivitas pengangkutan oleh perusahaan dan mobilitas masyarakat.
Aryosi menjelaskan, ketika aktivitas pengerukan mulai dilakukan di Kilometer 8, dirinya selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei telah berijin kepada Kapolsek, Camat, dan Danramil setempat sebelum meminta agar aktivitas pengerukan maupun pengangkutan dihentikan sementara.
“Penyetopan ini bertujuan agar pihak Mitra Barito menghentikan sementara pengerukan, sementara Tamtama juga menghentikan sementara aktivitas pengangkutan atau hauling,” ungkap Aryosi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, baik antara sesama pengguna jalan dari kalangan masyarakat, masyarakat dengan pihak perusahaan, maupun antarkendaraan perusahaan.
Menurut nya, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan bahwa beberapa bulan sebelumnya telah terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami cacat permanen seumur hidup akibat tabrakan dengan truk dump truck (DT). Saat kejadian itu, kondisi jalan disebut masih cukup lebar.
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. Kami tidak mengaitkan persoalan ini dengan konflik yang terjadi antara kedua perusahaan karena itu merupakan urusan mereka. Yang kami harapkan, persoalan perusahaan jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat secara umum,” tegasnya.
Ia berharap PT Tamtama Perkasa dan PT Mitra Barito dapat mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta kepentingan masyarakat yang bergantung pada akses tersebut.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tersebut, DPRD Barito Utara menyepakati bahwa persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Berdasarkan kesimpulan rapat, DPRD Barito Utara akan menjadwalkan RDP lanjutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang.
Rapat lanjutan tersebut direncanakan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sambada/Barito Pacific, serta PT Tamtama Perkasa.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dipermasalahkan masyarakat.
Melalui pembahasan lanjutan itu, aspirasi masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terutama terkait keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas warga, dan keberlangsungan aktivitas perusahaan agar tidak saling mengganggu.
(Redaksi)
.png)









