Sertipikat Hak Pakai Lapas Muara Teweh Diserahkan, Kepastian Hukum Aset Diperkuat

By Redaksi 06 Nov 2026, 10:18:49 WIB Barito Kita
Sertipikat Hak Pakai Lapas Muara Teweh Diserahkan, Kepastian Hukum Aset Diperkuat

Baritonews.co - Muara Teweh – Upaya memperkuat kepastian hukum atas aset tanah milik instansi pemerintah terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Kali ini, Kantor Pertanahan menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pakai atas nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh, Kamis (05/11/2026).

Penyerahan sertipikat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, S.SIT., M.H.

Dengan diserahkannya  sertipikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan penguasaan tanah yang digunakan oleh Lapas Muara Teweh. Dengan adanya sertipikat, aset tanah milik instansi pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas serta terlindungi secara administratif.

Baca Lainnya :

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pengamanan aset milik pemerintah melalui proses legalisasi hak atas tanah.

Keberadaan sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti sah atas hak pakai, tetapi juga berperan penting dalam mencegah potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset tanah Lapas Muara Teweh semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset instansi pemerintah yang lebih baik dan akuntabel.

(Redaksi)