- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
- Kajari Barito Utara Ajak Jajaran Perkuat Kekompakan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Raperda Pengelolaan Sampah Sampah

Baritonews.co -Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Barito Utara ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Heny Rosgiati, dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Setda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada percepatan pengesahan Raperda yang dinilai mendesak, mengingat persoalan sampah di daerah tersebut semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan, mulai dari perlunya penambahan fasilitas penampungan, peningkatan pengawasan, hingga penguatan regulasi melalui sanksi tegas.
Pemkab melalui DLH menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar Raperda segera disahkan, terutama karena adanya tekanan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
(Ant)
.png)










