- Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda, Siap Kaji Banding ke Luar Daerah
- Hari Amatir Radio Dunia 2026, IARU Region 3 Soroti Inovasi dan Peran Strategis di Masa Darurat
- Kapolda Kalteng Tekankan Enam Pedoman Utama Penanganan Karhutla 2026
- Sekda Muhlis, Sinergi Dari Semua Pihak Jadi Kunci Cegah Karhutla di Barito Utara
- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara
- Raperda Penanaman Modal Diharapkan Jadi Solusi Kepastian Investasi
- Dukung Asta Cita Presiden, Barito Utara Siapkan Regulasi Investasi Daerah
- H Tajeri Anggota DPRD Barut, Papipar Bukan Sekedar Ajang,Tapi Kunci Promosi Pariwisata Barito Utara
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah Bersama Kasrem 102 Panju Panjung
- Kasrem Jajang Kurniawan, Pantau Langsung Progres Pembangunan KDKMP di Desa Trahean
DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Raperda Pengelolaan Sampah Sampah

Baritonews.co -Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Barito Utara ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Heny Rosgiati, dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Setda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada percepatan pengesahan Raperda yang dinilai mendesak, mengingat persoalan sampah di daerah tersebut semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan, mulai dari perlunya penambahan fasilitas penampungan, peningkatan pengawasan, hingga penguatan regulasi melalui sanksi tegas.
Pemkab melalui DLH menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar Raperda segera disahkan, terutama karena adanya tekanan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
(Ant)
.png)










