Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan BPK RI untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan

By Redaksi 03 Feb 2026, 21:07:22 WIB Barito Kita
Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan BPK RI untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan

BARITONEWS.CO  - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan tersebut dibuka secara resmi di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (03/02/2026).
   
Pembukaan pemeriksaan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
   
Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
   
Menurut Muhlis, pemeriksaan terinci ini menjadi sarana evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengetahui kelemahan dalam penyusunan laporan keuangan sekaligus melakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   
“Kami akan melaksanakan seluruh arahan dan petunjuk yang diberikan, khususnya terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
   
Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pemeriksaan tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan dan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara semakin baik.
   
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan transparansi keuangan.
   
Ia menyebutkan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa aspek utama, di antaranya belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal.
   
(Ant)