- Rakor Revisi IUP Dua Perusahaan Perkebunan, Pemkab Barito Utara Tekankan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Rakornas Kementan Bahas Ancaman Kekeringan, Barito Utara Siap Perkuat Pertanian
- Gang Pelajar Km 7 Gelap Sepekan, Dishub Barut Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Warga
- Gowes Pagi Bersama, Bupati Barito Utara Pantau Kebersihan Kota Muara Teweh
- Tak Sekadar WTP, Barito Utara Prioritaskan Transparansi Lewat LKPD 2025
- Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda, Siap Kaji Banding ke Luar Daerah
- Hari Amatir Radio Dunia 2026, IARU Region 3 Soroti Inovasi dan Peran Strategis di Masa Darurat
- Kapolda Kalteng Tekankan Enam Pedoman Utama Penanganan Karhutla 2026
- Sekda Muhlis, Sinergi Dari Semua Pihak Jadi Kunci Cegah Karhutla di Barito Utara
- Ajang Papipar 2026, Dorong Peran Pemuda Promosikan Seni dan Budaya Barito Utara
Gang Pelajar Km 7 Gelap Sepekan, Dishub Barut Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Warga

Baritonews.co - Muara Teweh – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Gang Pelajar Km 7 RT 04B, Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara dilaporkan padam selama lebih dari satu pekan.
Kondisi tersebut sempat dikeluhkan warga yang mendiami komplek karena mengganggu aktivitas malam hari serta dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Senin (20/04/2026), salah satu warga setempat, M. Yoni, menyampaikan laporan resmi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara. Laporan tersebut langsung diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan, Mihrab Buana Pati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Teknis Dinas Perhubungan Barito Utara bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan.
Upaya ini dilakukan guna memastikan penerangan jalan kembali berfungsi normal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
M. Yoni beserta warga setempat mengapresiasi respon cepat dari pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan.
Ia berharap ke depan penanganan gangguan lampu jalan dapat terus dilakukan secara sigap, mengingat PJU merupakan fasilitas vital bagi keamanan dan kenyamanan warga.
"Alhamdulillah lampu jalan kita sudah nyala, selama ini was - was juga sebab warga komplek sering keluar masuk jika ada keperluan di malam hari, sementara jalannya gelap karena memang melewati kebun karet," ucapnya.

Secara regulasi, pengelolaan PJU saat ini memang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari perlengkapan jalan dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat dengan regulasi teknis terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, pengelolaan lampu penerangan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Barito Utara, sempat berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang tata kota.
Namun, seiring perubahan pendekatan kebijakan dari infrastruktur ke aspek keselamatan lalu lintas, kewenangan tersebut secara bertahap dialihkan ke Dinas Perhubungan, meskipun waktu penerapannya dapat berbeda di tiap daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buana Pati mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau gangguan pada lampu penerangan jalan, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan bersama.
(Ant)
.png)









