- Cegah Dampak Stunting, Pemkab Barut Gelar Rapat TPPS Tahun 2026
- DPC AWPI Barito Utara Ucapkan Selamat HUT ke-59 Kadiskominfosandi Barut
- DPD LSM KPK RI Kalteng Berbagi Kebahagiaan dengan Lansia dan Penyandang Disabilitas
- Tidak Ada Tawar-Menawar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Tiga Jembatan Harus Rampung 2029
- Kejutan, Pasar Murah Berubah Menjadi Pasar Gratis, Warga Lahei Senang
- Bupati Tekankan Komunikasi Intensif, Masyarakat Harus Tahu Tahapan dan Jadwal Pembangunan
- Bagian Dari Penataan Kawasan Perkotaan, Pemkab Barut Adakan Pelebaran Jalan
- Perusda Batara Membangun Siapkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis
- Ustaz Abdul Somad Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Koyem
- Kajari Barito Utara Ajak Jajaran Perkuat Kekompakan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Gang Pelajar Km 7 Gelap Sepekan, Dishub Barut Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Warga

Baritonews.co - Muara Teweh – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Gang Pelajar Km 7 RT 04B, Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara dilaporkan padam selama lebih dari satu pekan.
Kondisi tersebut sempat dikeluhkan warga yang mendiami komplek karena mengganggu aktivitas malam hari serta dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Senin (20/04/2026), salah satu warga setempat, M. Yoni, menyampaikan laporan resmi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara. Laporan tersebut langsung diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan, Mihrab Buana Pati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Teknis Dinas Perhubungan Barito Utara bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan.
Upaya ini dilakukan guna memastikan penerangan jalan kembali berfungsi normal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
M. Yoni beserta warga setempat mengapresiasi respon cepat dari pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan.
Ia berharap ke depan penanganan gangguan lampu jalan dapat terus dilakukan secara sigap, mengingat PJU merupakan fasilitas vital bagi keamanan dan kenyamanan warga.
"Alhamdulillah lampu jalan kita sudah nyala, selama ini was - was juga sebab warga komplek sering keluar masuk jika ada keperluan di malam hari, sementara jalannya gelap karena memang melewati kebun karet," ucapnya.

Secara regulasi, pengelolaan PJU saat ini memang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari perlengkapan jalan dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat dengan regulasi teknis terbaru dari Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, pengelolaan lampu penerangan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Barito Utara, sempat berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang tata kota.
Namun, seiring perubahan pendekatan kebijakan dari infrastruktur ke aspek keselamatan lalu lintas, kewenangan tersebut secara bertahap dialihkan ke Dinas Perhubungan, meskipun waktu penerapannya dapat berbeda di tiap daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buana Pati mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau gangguan pada lampu penerangan jalan, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan bersama.
(Ant)
.png)










